Kotak Suara Kardus Masih Jadi Pro-Kontra di Cikarang
KABUPATEN BEKASI - KPU Kabupaten Bekasi memastikan kotak suara berbahan kardus akan kembali digunakan lagi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal itu dikatakan, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin kepada Cikarang Ekspres, Rabu (22/6). "Pertama bahwa untuk pemilu 2024 ini kita masih merujuk kedalam regulasi pemilu 2019, nah di regulasi 2019 penggunaan kotak suara maupun bilik suara itukan tertuang dalam bentuk kardus. Maka kalau ditanya apakah nanti sama seperti itu atau tidak tentu jawaban saya sama atau tidaknya kita belum tau, karna KPU RI punya kewenangan untuk mengeluarkan regulasi lebih lanjut apakah ada pergantian model atau bahan atau seperti apa tahapannya kita memang belum sampai kesitu," kata Jajang Untuk potensi bagusan kardus atau alumunium. Menurut dia, kalau secara pandangan ia di KPU Kabupaten Bekasi kan sebetulnya sudah menggunakan kotak suara dan bilik suara dalam bentuk alumunium, ia juga sudah pernah menggunakan dalam bentuk kardus nah kalau memang terkait dari sisi disebut efesiensi anggaran tentu lebih murah anggarannya lebih terjangkau yang kardus tentu ya. "Kalau dari keamanan tentu keamanan secara umum dari bahan yang alumunium dari segi hujan, banjir dan sebagainya kira kira masing-masing punya pertimbangan, itu kewenangan KPU RI, kami tinggal pakai saja kalau KPU kabupaten," katanya. Terang dia, perihal e-vote atau online pada Pemilu 2024 itu memang ada wacana tentang mekanisme pemungutan suara melalui voting itu sudah berkali kali di wacanakan , didiskusikan di KPU baik di tingkat kabupaten atau kota rakornas. "Sebetulnya ini lagi lagi saya bilang bahwa KPU RI yang punya kewenangan, maka nanti mekanisme nya dengan mekanisme manual yang sudah sudah atau dengan mekanisme teknologi e-voting. Kita belum mengetahui keputusan apa yang akan digunakan KPU RI, tapi kami di KPU Kabupaten Bekasi dengan sistem metode apapun siap melaksanakannya tapi ya memang didukung regulasi yang kuat," tuturnya. "Kalau e-voting itu banyak pertimbangan, pertama bukan cuma dari segi alat tetapi juga mungkin dari segi jaringan, segi pengetahuan pemilih, kalau dari segi jaringan kami optimis dari Kabupaten Bekasi dari Bojongmangu sampai Muara Gembong kendala jaringan sangat di topang oleh pemerintah daerah atau maupun oleh kementrian terkait secara jaringan. Kalau secara alat lagi-lagi KPU RI harus menganggarkan alat apa yang bisa digunakan sebagai media untuk melakukan e-voting ini," sambungnya. Kata Jajang, secara pengetahuan pemilih KPU di Kabupaten Bekasi jika memang ada regulasi yang mengharuskan itu E-Vote atau online, KPU Kabupaten Bekasi juga siap untuk selalu melakukan sosialisasi tata cara bagaimana melakukan e-voting kalau memang itu ada. Ia juga mengevaluasi pada Pemilu 2019 soal kotak suara kardus yang banyak potensial kerusakan akan diperbaiki kedepannya. "Jadi memang beberapa hal laporan bagi kita evaluasi 2019 kaitan dengan bagaimana kondisi kotak suara pengamannya, perekat dan sebagainya. Bahwa kita banyak masukan dari masyarakat ruang kekhawatiran ada kardus yang rusak atau suara tercecer atau macam mudah mudahan itu akan melakukan evaluasi kedepannya," tandasnya. Sementara itu pengamat politik, Adi Susila mengaku masih heran kenapa harus menggunakan kardus pada Pemilu 2024, menurut dia banyak dugaan potensi rusaknya besar ya dan potensi kecurangannya sangat riskan. "Tapi dengan alasan efisiensi yang menjadikan kardus dipilih itu akan tetapi potensi kecurangan dalam pengertian surat suara diambil lebih gampang kardus daripada aluminium. Jadi peluang dibongkar oknum niat curang besar," katanya Ia berpendapat bahwasanya setuju dengan pandangan dengan kominfo dan berbagai pihak yang menggunakan pemil 2024 dilakukan elektronik online e-vote itu lebih efisien dan keamanan itu lebih bagus. "Emang kardus efisien akan tetapi lebih efisien dan aman itu bisa digunakan e-vote atau online, karena disaat ini teknologi udah jamannya online dan kita udah siap jaringan maupun online yakan," tuturnya. Ia, juga berharap agar = Bawaslu untuk segera melakukan pencegahan potensi kecurangan yang menurut dia terjadi pelanggaran potensi dari pendaftaran sampai pencoblosan dan penghitungan itu potensi ada semua. "Harapan saya semua harus siap bukan hanya penyelenggara saja, serta juga pesertanya siap menang dan kalah, yang terpenting pemilu itu terjamin jujur dan adil itulah pentingnya KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan jujur dan adil," katanya. (har/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: